Database Peraturan Indonesia (Regulation Databases of Indonesia)

Ada berapa jenis peraturan di Indonesia?

Berdasarkan tingkatan, terdapat tiga level peraturan di Indonesia yakni:

  • Peraturan Perundang-undangan Pusat. Yang termasuk dalam peraturan ini: Instruksi Presiden (INPRES), Keputusan Presiden (KEPPRES), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Peraturan Presiden (PERPRES), Undang-undang (UU), Undang-undang Darurat
  • Peraturan Kementerian
  • Peraturan Perundang-undangan Daerah.

Berikut adalah website yang menyediakan data regulasi dari ketiga level peraturan tersebut.



Leave a comment